D I N O

Minggu, 05 Agustus 2007

Buruh Migran dan HIV/AIDS: Sebuah Pengalaman Pendampingan Komunitas Buruh Migran

Buruh migran adalah pekerjaan yang digeluti orang karena pertimbangan minimnya kesempatan kerja yang ada di dalam negeri atau negara asal, sehingga mereka harus mencari pekerjaan di luar daerahnya atau di luar negara asal. Karenanya muncul istilah pekerja migran.

Dalam teori migrasi Everet S. Lee, dijelaskan bahwa keputusan untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain merupakan konsekuensi perbedaan dalam nilai kefaedahan antara daerah asal dan tujuan. Perpindahan ini terjadi karena faktor pendorong (push factor) tempat asal dan faktor penarik (pull factor) daerah tujuan.

Mengalirnya tenaga kerja Indonesia ke beberapa negara tujuan kerja dapat dijelaskan dengan teori tersebut, yaitu karena tekanan ekonomi dan pengalaman orang yang berhasil bekerja di luar negeri dan sempitnya lapangan kerja menjadi faktor pendorong. Iming-iming gaji yang relatif tinggi, kemudahan mencari kerja, kesempatan kerja yang terbuka dan kemakmuran menjadi faktor penarik.

Sayangnya dinamika perkembangan buruh migran ini tidak diimbangi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang melindungi kepentingan mereka, misalnya dalam proses migrasi, jaminan hukum dalam bekerja di luar negeri, dan lain-lain. Demikian pula kebijakan terhadap buruh migran di negara tujuan kerja sangat merugikan keberadaan buruh migran. CARAM ASIA, lembaga yang bekerja bagi buruh migran mencatat berbagai kasus yang muncul sebagai bentuk kerentanan buruh migran atas situasi ini antara lain: kekerasan, penipuan oleh calo atau yang mempekerjakan, penangkapan oleh pihak yang berwajib, pemerasan, pelecehan seksual, jual beli tenaga kerja (trafficking) dan sebagainya.

Situasi ini makin menjadi berat bagi buruh migran ketika dikaitkan dengan penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di negara tujuan. Dalam kaitan ini, buruh migran terkena stigmatisasi sebagai sumber penyebaran HIV/AIDS dan penyakit seksual menular lainnya.

Mengingat kecenderungan perilaku seksual mereka yang berisiko, yaitu berganti-ganti pasangan seksual dengan alasan-alasan tertentu, tingkat penggunaan kondom yang rendah dan lainnya. Dengan situasi ini, maka posisi buruh migran kian terpinggirkan baik di negara tujuan maupun di negara asalnya.

Yayasan Kembang sebagai LSM di Yogyakarta yang bergerak dalam isu kesehatan seksual dan reproduksi untuk buruh migran. Dalam pengalamannya melakukan pendampingan, Yayasan Kembang menyimpulkan bahwa belum berjalannya fungsi koordinatif antar instansi yang terkait dengan BMI melahirkan permasalahan tersendiri bagi buruh migran.

Diawali dengan proses keberangkatan yang tidak prosedural, mekanisme tes kesehatan yang tidak memperhatikan hak-hak buruh migran. Hasil pemeriksaan tidak disampaikan secara terbuka kepada calon buruh migran. Begitu halnya dengan dengan pekerjaan, tempat kerja, gaji, jam kerja yang tidak sesuai kontrak kerja dan perjanjian penempatan kerja. Prosedur kepulangan yang tidak terlepas dari berbagai pungutan liar yang sangat merugikan mereka.

Kesehatan seksual dan reproduksi walaupun keberadaannya sering diabaikan ternyata menjadi masalah penting yang tidak disadari oleh buruh migran. Minimnya akses informasi dan layanan menjadi faktor kerentanan kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Padahal calon dan buruh migran sebagian besar dalam usia produktif secara seksual.

Situasi di mana buruh migran memiliki pasangan seksual dan pengelolaan dorongan seks sering terlepas dari bagian pertimbangan mereka untuk bekerja di luar negeri. Diperkuat dengan keadaan negara tempat bekerja yang relatif permisif dan longgarnya kontrol sosial, maka memungkinkan buruh migran untuk melakukan perilaku seks yang tidak aman. Kondisi tersebut akan mengakibatkan kerentanan mereka terhadap penularan berbagai penyakit seksual menular.

Buruh migran perempuan lebih beresiko untuk terinfeksi HIV/AIDS daripada buruh migran laki-laki di negara tempat bekerja. Buruh migran laki-laki dengan perilaku seks beresikonya dapat menularkan HIV/AIDS kepada istrinya di rumah.

Pekerja migran pada dasarnya orang-orang yang ingin melepaskan diri dari kondisi kemiskinan yang menderanya maupun keluarganya, sehingga rela meninggalkan orang-orang yang mereka cintai untuk memperoleh penghidupan di tempat lain. Mengingat kemungkinan kerja di Indonesia sangat terbatas, apalagi setelah diterpa krisis ekonomi, maka pilihannya ialah bekerja di luar negeri. Proses peminggiran buruh migran di negara asal maupun di negara tujuan bekerja selain berpengaruh terhadap pelanggaran hak-hak buruh, secara langsung ataupun tidak, memunculkan permasalahan kesehatan reproduksi dan seksual. Berbagai hal itu pada gilirannya mendorong munculnya permasalahan baru.

Kerentanan terhadap Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS

Buruh migran biasanya pergi ke negara-negara tujuan tanpa disertai pasangan seksualnya. Dan kenyataannya, pada usia mereka (sebagian besar mereka adalah remaja) kebutuhan seksual dan keinginan untuk memperoleh pemuasan kebutuhan itu sangat tinggi. Bila dibandingkan di kampung halamannya, maka kebutuhan seksual dan keinginan untuk memuaskannya masih sangat mungkin diredam dengan nilai-nilai budaya dan mekanisme pengawasan masyarakat yang berlaku di masyarakatnya.

Di negara-negara tujuan mereka bekerja, nilai-nilai budaya dan mekanisme kontrol sosial dengan sendirinya mengendur sehingga apa yang tidak dilakukan di kampung halamannya menjadi sangat mungkin untuk dilakukan di tempat tinggal mereka yang baru. Dalam konteks demikian, maka hubungan seksual di antara mereka menjadi salah satu upaya untuk pemenuhan kebutuhan seksual, di samping berbagai macam alasan untuk survive. Pola demikian menyebabkan kerentanan terhadap berbagai penularan penyakit seksual. Kerentanan ini makin tinggi manakala dikaitkan dengan kenyataan bahwa akses informasi dan layanan kesehatan sangat terbatas.

Resiko Penularan PMS dan HIV/AIDS

Dengan meningkatnya penularan HIV/AIDS di Asia, para buruh migran mempunyai resiko tertular penyakit itu, karena biasanya mereka memiliki pengetahuan yang terbatas tentang penularan HIV/AIDS dan PMS.

Pencegahan dan persepsi mereka terhadap resiko itu umumnya rendah, termasuk dalam penggunaan kondom. Sayangnya informasi ini relatif terbatas dan dengan akses layanan kesehatan terasa sulit bagi mereka karena berbagai alasan, seperti ketidakmampuan berbahasa setempat, kesalahpahaman budaya, mahalnya beaya perawatan bagi warga asing dan status keimigrasian, khususnya para buruh migran ilegal. Berbagai faktor terkait, secara bersama-sama, membuat para buruh migran menjadi rentan terhadap penularan PMS dan HIV/AIDS. Oleh karena itu, menjadi kebutuhan untuk menangani persoalan buruh migran dengan mengembangkan program-program kesehatan reproduksi dan seksual bagi mereka.

Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia

Perubahan-perubahan kebutuhan seksual dan jaringan sosial baru yang melibatkan buruh migran mendorong meningkatnya kerentanan terhadap penularan PMS dan HIV/AIDS. Bahkan lebih buruk lagi bagi buruh migran yang tidak terdokumentasi/illegal. Terutama perempuan yang bekerja di sektor-sektor ekonomi yang tidak banyak diminati oleh penduduk setempat, seperti pekerjaan domestik. Dalam bidang ini, majikan dengan mudah dapat melakukan kekerasan kepada buruh migran karena tidak memiliki status hukum yang sah sehingga mereka tidak bisa mengadu ke polisi atau ke kedutaan besar. Mereka menjadi orang-orang yang mudah untuk diintimidasi dan diperlakukan secara kasar.

Cukup banyak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh buruh migran yang berdampak pada kesehatan reproduksi dan kesejateraan mereka. Banyak dari mereka yang bekerja lebih dari 12 jam sehari; 7 hari dalam seminggu dan tidak memperoleh makanan yang sehat dan sebagainya. Berbagai macam kejadian tragis yang menimpa buruh migran akhir-akhir ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika berbagai konvensi internasional yang menyangkut status mereka sebagai buruh diterapkan dengan sungguh-sungguh di tiap negara baik di negara asal maupun negara tujuan. Sayangnya, karena kemauan politik pemerintah yang rendah dan pertimbangan ekonomis semata, sedikit sekali negara yang mau mengadopsi berbagai konvensi itu dalam kebijakan perburuhannya, khususnya masalah kesehatan reproduksi buruh migran.

*) Staf Yayasan Kembang, Yogyakarta

1 Komentar:

Blogger MataHati mengatakan...

Cerita Anda menarik. Kebetulan saya tinggal di Yogya dan ingin mendapat cerita lebih lengkap lagi. Dapatkah saya berkunjung ke Yayasan Kembang? Di mana alamatnya, nomor terlpnya berapa ya? Terima kasih.

Salam,
Amin
Mohon informasi dikirim ke aminyk@yahoo.com

14 November 2008 pukul 11.26  

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda